Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi, Kepala Bagian Administrasi IPDN Kampus Jakarta menetapkan pembentukan 14 Tim Kerja di lingkungan Bagian Administrasi Kampus Jakarta melalui Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/736/IPDN.19.4 tertanggal 28 Juli 2026.
Pembentukan Tim Kerja ini merupakan implementasi sistem kerja yang berorientasi pada kolaborasi, akuntabilitas, dan pencapaian hasil (outcome), sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi, tata kerja, serta pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara. Seluruh tim bertanggung jawab melaksanakan penyusunan pedoman, memberikan dukungan administrasi sesuai bidang tugas masing-masing, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Adapun Tim Kerja yang dibentuk meliputi:
- Tim Kerja Keuangan;
- Tim Kerja Perencanaan dan Monitoring Evaluasi;
- Tim Kerja Tata Usaha;
- Tim Kerja Sarana dan Prasarana, Angkutan, dan Pengelolaan Sampah;
- Tim Kerja Kearsipan;
- Tim Kerja Badan Milik Negara, Keprotokolan, dan Hubungan Masyarakat;
- Tim Kerja Pengamanan Dalam;
- Tim Kerja Poliklinik;
- Tim Kerja Teknologi Informasi;
- Tim Kerja Kepegawaian;
- Tim Kerja Pengajaran dan Pelatihan;
- Tim Kerja Perpustakaan;
- Tim Kerja Pengasuhan dan Ekstrakurikuler; serta
- Tim Kerja Rumah Tangga dan Menza.
Seluruh Tim Kerja berada di bawah tanggung jawab Kepala Bagian Administrasi Kampus Jakarta, Nikolas, S.STP., M.Si., dengan masing-masing tim dipimpin oleh seorang Ketua Tim yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan program kerja sesuai bidangnya.
Melalui pembentukan Tim Kerja ini diharapkan koordinasi antarunit semakin efektif, pembagian tugas menjadi lebih jelas, serta pelaksanaan layanan administrasi, akademik, kemahasiswaan, teknologi informasi, kesehatan, sarana prasarana, hingga pelayanan umum di lingkungan IPDN Kampus Jakarta dapat berjalan secara lebih optimal.
Ke depan, setiap Tim Kerja diharapkan mampu berkolaborasi secara sinergis dalam mendukung pencapaian sasaran strategis institusi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.