Melakukan penyiapan bahan pengajaran, pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Subbagian Pengajaran dan Pelatihan mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut :
- menyusun bahan rencana kegiatan dan anggaran Subbagian Pengajaran dan Pelatihan;
- menyiapkan bahan fasilitasi kegiatan pengajaran dan pelatihan;
- menyiapkan bahan fasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat;
- menyiapkan bahan pengelolaan administrasi pengajaran, pelatihan dan penelitian;
- menyiapkan bahan pengelolaan administrasi pengabdian masyarakat;
- menyiapkan dan menghimpun bahan ajar dan materi pelatihan;
- menyiapkan bahan administrasi akademik praja;
- menghimpun naskah soal ujian dan melaksanakan ujian;
- menyiapkan bahan penyusunan jadwal perkuliahan dan pelatihan;
- menyiapkan bahan penyusunan rencana teknis praktek lapangan praja, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
- melakukan administrasi pelaksanaan praktek lapangan praja, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
- menyusun bahan laporan kinerja per triwulan;
- melaksanakan kegiatan administrasi dan tata usaha;
- melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan.