Skip to content
Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Jakarta
facebook
twitter
youtube
instagram
Website IPDN Jakarta
Email Support jakarta@ipdn.ac.id
Location Jl. Ampera Raya No.1, Cilandak
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Dari Masa Ke Masa
    • Unsur Penunjang
      • Sub Bagian TU dan Keuangan
      • Sub Koordinator Program dan Pelaporan
      • Sub Koordinator Pengajaran dan Pelatihan
      • Sub Koordinator Pengasuhan dan Ekskul
      • Unit Poliklinik
      • Unit Perpustakaan
      • Unit Laboratorium
      • Unit Teknologi Informasi
      • Unit Pengamanan Dalam
      • Gugus Kendali Mutu (GKM)
  • INFO
    • BERITA
    • Pengumuman
    • Artikel
  • GALERI
  • APLIKASI
    • SITEMPA
    • PANDUAN SITEMPA
  • KONTAK
  • ZONA INTEGRITAS

Sub Koordinator Pengajaran dan Pelatihan

Home > Unit/Subkoor > Sub Koordinator Pengajaran dan Pelatihan

Sub Koordinator Pengajaran dan Pelatihan

Posted on by
0

Melakukan penyiapan bahan pengajaran, pelatihan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Subbagian Pengajaran dan Pelatihan mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut :

  1. menyusun bahan rencana kegiatan dan anggaran Subbagian Pengajaran dan Pelatihan;
  2. menyiapkan bahan fasilitasi kegiatan pengajaran dan pelatihan;
  3. menyiapkan bahan fasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat;
  4. menyiapkan bahan pengelolaan administrasi pengajaran, pelatihan dan penelitian;
  5. menyiapkan bahan pengelolaan administrasi pengabdian masyarakat;
  6. menyiapkan dan menghimpun bahan ajar dan materi pelatihan;
  7. menyiapkan bahan administrasi akademik praja;
  8. menghimpun naskah soal ujian dan melaksanakan ujian;
  9. menyiapkan bahan penyusunan jadwal perkuliahan dan pelatihan;
  10. menyiapkan bahan penyusunan rencana teknis praktek lapangan praja, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
  11. melakukan administrasi pelaksanaan praktek lapangan praja, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
  12. menyusun bahan laporan kinerja per triwulan;
  13. melaksanakan kegiatan administrasi dan tata usaha;
  14. melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan; dan
  15. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan.
Share on TwitterTweet

 

Tautan Eksternal

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri

Site Statistics
  • Total visitors : 21,619
  • Total page views: 28,791
Kontak
Jl. Ampera Raya No.1, RW.6, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 12560
-
jakarta@ipdn.ac.id
© 2023 Website IPDN Jakarta