Skip to content
Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Jakarta
facebook
twitter
youtube
instagram
Website IPDN Jakarta
Email Support jakarta@ipdn.ac.id
Location Jl. Ampera Raya No.1, Cilandak
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Dari Masa Ke Masa
    • Unsur Penunjang
      • Sub Bagian TU dan Keuangan
      • Sub Koordinator Program dan Pelaporan
      • Sub Koordinator Pengajaran dan Pelatihan
      • Sub Koordinator Pengasuhan dan Ekskul
      • Unit Poliklinik
      • Unit Perpustakaan
      • Unit Laboratorium
      • Unit Teknologi Informasi
      • Unit Pengamanan Dalam
      • Gugus Kendali Mutu (GKM)
  • INFO
    • BERITA
    • Pengumuman
    • Artikel
  • GALERI
  • APLIKASI
    • SITEMPA
    • PANDUAN SITEMPA
  • KONTAK
  • ZONA INTEGRITAS

Sub Koordinator Pengasuhan dan Ekskul

Home > Unit/Subkoor > Sub Koordinator Pengasuhan dan Ekskul

Sub Koordinator Pengasuhan dan Ekskul

Posted on by
0

Melakukan penyiapan bahan pengasuhan, penegakan disiplin dan ekstrakurikuler Praja.

Subbagian Pengasuhan dan Ekstrakurikuler mempunyai tugas rincian sebagai berikut:

  1. menyusun bahan rencana kegiatan dan anggaran Subbagian Pengasuhan dan Ekstrakurikuler;
  2. menyiapkan bahan penyusunan dan pelaksanaan pedoman, sistem,  dan materi pengasuhan, penegakan disiplin, serta ekstrakurikuler praja;
  3. menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan administrasi dan tata usaha, termasuk format laporan situasi dan nilai kepribadian praja;
  4. menyiapkan bahan pelaksanaan dan pengawasan piket pengasuhan;
  5. menyiapkan bahan fasilitasi dan koordinasi kegiatan pendampingan kegiatan minat dan bakat serta yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan;
  6. menyiapkan bahan pengelolaan dan pelayanan administratif kepada pengasuh dan praja;
  7. mengoordinasikan pelaksanaan program pencegahan pelanggaran disiplin praja;
  8. mengoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan dan penyidikan serta penjatuhan sanksi disiplin praja dengan Biro Administrasi Keprajaan dan Alumni;
  9. mengoordinasikan pelaksanaan hukuman disiplin praja dengan Biro Administrasi Keprajaan dan Alumni;
  10. menyiapkan bahan rencana dan pelaksanaan pembinaan kerohanian, mental ideologi, seni dan olehraga, serta keorganisasian praja;
  11. mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemantauan, monitoring, dan evaluasi program pengasuhan, kinerja pengasuh, kepribadian dan disiplin praja serta kegiatan ekstrakurikuler praja;
  12. menyiapkan bahan laporan kinerja per triwulan;
  13. melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan; dan
  14. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan.
BIODATA-PENGASUH-IPDN-KAMPUS-JAKARTA-edit

Share on TwitterTweet

 

Tautan Eksternal

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri

Site Statistics
  • Total visitors : 21,619
  • Total page views: 28,791
Kontak
Jl. Ampera Raya No.1, RW.6, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 12560
-
jakarta@ipdn.ac.id
© 2023 Website IPDN Jakarta