Membantu Direktur dalam menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan laboratorium IPDN Kampus Jakarta.
Unit Laboratorium mempunyai tugas rincian sebagai berikut :
- menyusun rencana operasional unit laboratorium IPDN Kampus Jakarta;
- memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan laboratorium bagi praja, dosen dan karyawan;
- mengoordinasikan rencana kebutuhan sarana dan prasarana unit laboratorium IPDN Kampus Jakarta;
- mengadministrasikan dan memelihara aset laboratorium;
- menyusun rencana pengembangan program dan kegiatan unit laboratorium IPDN Kampus Jakarta;
- melaksanakan kegiatan administrasi dan tata usaha;
- menyusun bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran unit laboratorium IPDN Kampus Jakarta;
- menyusun bahan LAKIP unit laboratorium Kampus Jakarta;
- melaporkan pelaksanaan kegiatan keada Direktur; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Direktur.