Skip to content
Institut Pemerintahan Dalam Negeri - Jakarta
facebook
twitter
youtube
instagram
Website IPDN Jakarta
Email Support jakarta@ipdn.ac.id
Location Jl. Ampera Raya No.1, Cilandak
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Dari Masa Ke Masa
    • Unsur Penunjang
      • Sub Bagian TU dan Keuangan
      • Sub Koordinator Program dan Pelaporan
      • Sub Koordinator Pengajaran dan Pelatihan
      • Sub Koordinator Pengasuhan dan Ekskul
      • Unit Poliklinik
      • Unit Perpustakaan
      • Unit Laboratorium
      • Unit Teknologi Informasi
      • Unit Pengamanan Dalam
      • Gugus Kendali Mutu (GKM)
  • INFO
    • BERITA
    • Pengumuman
    • Artikel
  • GALERI
  • APLIKASI
    • SITEMPA
    • PANDUAN SITEMPA
  • KONTAK
  • ZONA INTEGRITAS

Unit Poliklinik

Home > Unit/Subkoor > Unit Poliklinik

Unit Poliklinik

Posted on by
0

Membantu Direktur dalam menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan kesehatan Praja dan Pegawai IPDN Kampus Jakarta.

Unit Poliklinik mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut :

  1. menyusun rencana operasional kegiatan Unit Poliklinik;
  2. menyusun rencana kebutuhan operasional Unit Poliklinik;
  3. mengajukan rencana pengadaan operasional Unit Poliklinik;
  4. melaksanakan evaluasi dan pelaporan kegiatan Unit Poliklinik;
  5. melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait.
  6. melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan Praja dan Pegawai IPDN Kampus Jakarta;
  7. membuat rujukan pada kasus yang tidak dapat ditangani;
  8. memberikan penyuluhan hidup sehat kepada seluruh civitas akademika;
  9. membantu pelaksanaan pengobatan umum;
  10. melaksanakan sterilisasi dan penyimpanan peralatan medis;
  11. membantu administrasi BPU dan BPG;
  12. membantu pelaksanaan pengobatan dan perawatan  gigi;
  13. melaksanakan pengadaan obat di poliklinik;
  14. mengatur administrasi obat dan arsip pelaporan;
  15. mengatur kebersihan dan kerapihan kamar obat dan gudang;
  16. melaksanakan kegiatan ketatausahaan dan kerumahtanggaan poliklinik;
  17. membuat dan mengumpulkan laporan harian, bulanan, triwulan, semester dan akhir tahun untuk disusun menjadi laporan poliklinik;
  18. menyusun bahan LAKIP unit poliklinik Kampus Jakarta;
  19. melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Direktur; dan
  20. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Direktur.
Share on TwitterTweet

 

Tautan Eksternal

Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri

Site Statistics
  • Total visitors : 21,619
  • Total page views: 28,791
Kontak
Jl. Ampera Raya No.1, RW.6, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. 12560
-
jakarta@ipdn.ac.id
© 2023 Website IPDN Jakarta