Membantu Direktur dalam menyelenggarakan pengamanan dalam IPDN Kampus Jakarta.
- Unit Pengamanan Dalam mempunyai tugas dengan rincian sebagai berikut:
- menyiapkan bahan rencana kegiatan dan anggaran Unit Pengamanan Dalam IPDN Kampus Jakarta;
- melaksanakan tindakan preventif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan kampus;
- melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pengamanan dalam kampus;
- mengevaluasi gangguan keamanan yang terjadi dalam lingkungan kampus;
- membina petugas keamanan dalam;
- melaksanakan operasionalisasi tugas keamanan dalam;
- menyusun bahan LAKIP unit pengamanan dalam kampus jakarta;
- melaksanakan kegiatan administrasi dan tata usaha;
- melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Direktur; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Direktur.