Permendagri No. 80 Tahun 2022
Visi:
“Menjadi Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang unggul, profesional, berintegritas, dan berdaya saing sampai dengan tahun 2045”.
Misi :
- Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan dengan mengembangkan, membina dan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan yang bersifat teoretis dan empiris;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menerapkan dan mengembangkan teori serta praktik pemerintahan yang inovatif, berwawasan nasional, dan berakar pada kearifan lokal;
- Mengembangkan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang selaras melalui pendidikan akademik, vokasi, dan profesi sesuai kebutuhan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat; dan
- Menyebarluaskan pengalaman dan temuan inovatif dalam disiplin ilmu pemerintahan teoretis dan ilmu pemerintahan terapan.